Kawasan Industri Jababeka terletak sekitar 40 km sebelah timur Jakarta. Kawasan industri pertama kali dikembangkan pada tahun 1990 dengan luas awal 510 ha. Pada akhir tahun 1997, luas Kawasan Industri Jababeka mencapai kurang lebih 1000 ha.
Pengelolaan PT Kawasan Industri Jababeka dianugerahi “Penghargaan Sahwali“ Organisasi Lingkungan Lokal pada tahun 1994, sebuah penghargaan yang diberikan kepada Badan Usaha Ramah Lingkungan.
Pengolahan Air Limbah Terpusat dirancang untuk memiliki Kapasitas Akhir sebesar 42.000 m3 / hari. Pada tahap akhir, pabrik akan memiliki 1 Clarifier Primer, 7 Lubang Oksidasi, dan 3 Clarifier Sekunder. Saat ini kapasitas pabrik saat ini adalah 18.000 m3 / hari dengan 3 Saluran Oksidasi.
WWTP tersebut sekarang dianggap sebagai salah satu WWTP Pengolahan Terpusat untuk Kawasan Industri terbesar di Indonesia.WWTP berjalan tanpa Penambahan Bahan Kimia dan 100% mengandalkan Proses Biologis yang dirancang oleh PASSAVANT dan PJLEnviro. Ini menetralkan lebih dari ratusan jenis aliran Air Limbah mulai dari Industri Susu hingga Industri Tekstil Berat dengan biaya operasi dan pemeliharaan yang relatif rendah.